Senin, 20 Februari 2012

Ketentuan Umum LPBB CROPS 61 DOZEN



KETENTUAN LOMBA PERATURAN BARIS-BERBARIS (LPPB)
CROPS 61 DOZEN

  I.  KETENTUAN UMUM:
  1. Lomba Formasi Pengibaran Bendera diikuti oleh SMP/MTs se-JABODETABEK.
  2. Peserta dari tiap sekolah hanya dapat mengirimkan 1 pasukan yang terdiri dari 18 orang pasukan, 1 orang komandan, dan 2 orang cadangan dan 2 orang official.
  3. Peserta lomba wajib terdaftar sebagai siswa/i sekolah tersebut (bukan alumni).
  4. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 150.000,-
  5. Seragam lomba bebas, tidak menggunakan atribut PPI.
  6. Juri lomba dari anggota PPI dan TNI.
  7. Supporter wajib minimal 10 orang.
  8. Peserta hanya diperbolehkan tampil setelah menyelesaikan administratif.
  9. Waktu tampil peserta adalah 17 menit.
  10. Tiap sekolah hanya berhak mengirimkan maksimal 1 tim dan wajib mengirimkan 3 orang untuk mengikuti LHc.
  11. Saat lomba berlangsung dilarang menyebutkan nama sekolah.
  12. Lomba ini berdasarkan SK: SKEP/611/IX/1985 yang merupakan PBB dasar murni.

II.  KETENTUAN KHUSUS:

A.   PESERTA
  1. Perlengkapan yang dibawa peserta yaitu map yang berisikan formulir, daftar nama peserta, profil komandan, format bentuk formasi, format bentuk variasi, dan surat keterangan sekolah yang diserahkan paling lambat pada saat H-2 Technical Meeting. Penggantian nama peserta maksimal H-3 perlombaan.
  2. Peserta wajib mengikuti apel pembukaan dan diwakili oleh minimal 5 orang peserta dan siap 15 menit sebelum apel dimulai.
  3. Pergantian anggota pasukan:
    • Pergantian anggota dapat dilakukan sebelum masuk ke Daerah Persiapan 1 dan terlebih dahulu memberi konfirmasi kepada panitia.
    • Pergantian anggota hanya dapat dilakukan apabila anggota yang bersangkutan tidak memungkinkan kembali tampil.
    • Anggota pengganti adalah anggota yang tercatat pada panitia sebagai anggota cadangan.
    • Pergantian anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan akan mendapatkan pengurangan nilai.
  4. Peserta dilarang melakukan latihan dalam bentuk apapun di area lomba pada hari-H dan apabila melanggar maka akan di diskualifikasi.
  5. Peserta wajib menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan area lomba.

B.   SERAGAM / PAKAIAN PESERTA
  1. Pakaian regu peserta bebas tapi rapi, bersih, sopan, dan tidak menggunakan atribut PPI.
  2. Penilaian mengenai keseragaman regu peserta meliputi kelengkapan dan  keseragaman atribut, kecuali komandan pasukan dapat dibedakan atributnya.
  3. Nomor urut regu peserta dikenakan oleh komandan pasukan pada pinggang kanan.

C.   SUPPORTER
  1. Supporter dapat memberikan dukungan dengan kepada peserta lomba dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, dan sportifitas.
  2. Supporter dilarang keras membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan narkoba dalam bentuk apapun.
  3. Supporter tidak diperkenankan memberi isyarat apapun pada peserta lomba, dan apabila melanggar akan mendapat pengurangan nilai pada penilaian akhir.
  4. Setiap supporter wajib membeli tiket masuk.

D.   KEJADIAN KHUSUS
      Apabila saat pelaksanaan lomba terjadi hujan:
  • Gerimis, maka lomba tetap dilanjutkan.
  • Deras sebelum semua gerakan PBB dilaksanakan, pasukan dipersilahkan untuk membubarkan diri dan waktu akan dihentikan. Setelah hujan reda, penilaian dilanjutkan dari gerakan yang terakhir/terhenti.

III.    KETENTUAN LOMBA:
  1. Regu yang akan tampil melakukan persiapan di Daerah Persiapan ( DP ) 15 menit sebelum tampil.
    • Catatan :
    • Daerah Persiapan I ( DP I ) : Pemotretan dan pemeriksaan atribut
    • Daerah Persiapan II ( DP II ) : Persiapan tampil
  2. Peserta masuk ke area lomba kemudian menghadap ke juri utama yang berada di depan museum.
  3. Penilaian dan perhitungan waktu dimulai pada saat juri lapor / juri utama memberi aba – aba / perintah “Laksanakan” dan diakhiri pada saat juri utama memberi aba – aba / perintah “Bubarkan”.
  4. Materi lomba dilakukan secara berurutan dan apabila ada gerakan tambahan diluar materi tidak akan dihitung dan waktu akan tetap berjalan.
  5. Komandan pasukan memimpin penghormatan umum kepada dewan juri dari samping kanan pasukan kemudian melaksanakan lapor kepada juri utama sebagai berikut “Lapor, peserta dengan nomor urut …… siap melaksanakan lomba”, setelah melaksanakan lomba komandan pasukan memberi laporan “Peserta dengan nomor urut  ....... telah mengikuti lomba, laporan selesai”. Posisi komandan pasukan pada saat melapor pada juri adalah di depan juri utama dan di tengah pasukan. Kemudian komandan pasukan memimpin penghormatan terakhir kepada dewan juri dari samping kanan pasukan.
  6. Posisi komandan pasukan pada pelaksanaan lomba berada di satu titik dekat juri.
  7. Peserta tampil maksimal 17 menit, jika melebihi batas waktu yang ditentukan, maka dapat menyebabkan pengurangan nilai.

IV.      KETENTUAN PEMENANG LOMBA:
          1. Kategori pemenang lomba:
              · Tim dan/ Kelompok:   -  Juara Umum, I, II, III
                                                       -  Formasi dan Variasi terbaik
                                                       -  Kostum Terbaik
              ·   Peseorangan          :   -  Komandan terbaik
            2. Pemenang lomba ditentukan berdasarkan nilai tertinggi yang diraih berdasarkan
                penilaian dewan juri.
            3. Apabila terdapat perolehan nilai yang sama, maka urutan jumlah nilai yang menjadi
                pertimbangan utama adalah:
             · Gerakan dasar ditempat
             · Gerakan berjalan
             · Gerakan berhenti ke berjalan / berjalan ke berhenti
             · Gerakan berjalan ke berjalan
             · Gerakan variasi dan formasi
             · Komandan
             · Kostum
             · Pengurangan nilai

V.  TATA TERTIB:
  1. Peserta lomba wajib tiba di tempat perlombaan paling lambat 15 menit sebelum apel pembukaan dimulai.
  2. Peserta, penonton, dan para undangan wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di area lomba.
  3. Peserta dan para undangan wajib berpakaian rapi dan sopan.
  4. Bagi peserta lomba yang 3 kali mendapat panggilan lomba tidak hadir maka akan dipindahkan ke nomor urut terakhir dan akan mendapat pengurangan nilai, jika tidak hadir kembali maka dianggap mengundurkan diri.
  5. Peserta dan penonton dilarang keras membawa senjata tajam, miras, dan narkoba dalam bentuk apapun.
  6. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

     VI. MATERI GERAKAN
  1. Laporan
  2. Bubar jalan
  3. Bersaf kumpul
  4. Sikap sempurna
  5. Penghormatan
  6. Berhitung
  7. Istirahat di tempat
  8. Periksa kerapihan
  9. Setengah lengan lencang kanan
  10. Lencang kanan
  11. Hadap kanan
  12. Lencang depan
  13. Hadap kiri
  14. Hadap serong kanan
  15. Hadap serong kiri
  16. Balik kanan
  17. Jalan di tempat
  18. 6 langkah kanan
  19. 6 langkah kiri
  20. 6 langkah depan
  21. 6 langkah belakang
  22. Hadap kanan langkah tegap maju
  23. Hadap kiri henti
  24. Hadap kiri langkah tegap maju
  25. Hadap kanan henti
  26. Langkah berlari
  27. Langkah merdeka
  28. Langkah biasa
  29. Langkah tegap
  30. Hormat kanan
  31. Tiap-tiap banjar dua kali belok kanan
  32. Belok kanan
  33. Belok kiri
  34. Dua kali belok kiri
  35. Buka tutup barisan
  36. Ganti langkah
  37. Variasi
  38. Formasi

  • Gerakan harus dilakukan secara urut.
  • Dipersilahkan menambahkan gerakan namun tidak dinilai.
  • Setelah laporan, dari depan museum sikap lari dan bernyanyi sampai garis finish.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar